Hadits-Hadits Dha’if dan palsu Seputar Ramadhan



Bulan ramadhan merupakan bulan yang dltunggu kedatangannya oleh seluruh kaum muslimin. Berbagal macam keglatan diadakan dalam rangka memanfaatkan bulan Ini. Diantara kegiatan yang sering diadakan adalah ceramah atau ta'llm. Kegiatan Inl sangat membantu kaum muslimin dalam mengenal agama Islam ini. Namun sangat disayangkan, banyak diantara para da'i ini yang menyampalkan hadits-hadits dha'if (derajatnya lemah), bahkan hadits maudhu' (palsu). Padahal mestlnya kita berhati-hati dalam menyampaikan sebuah hadits. Kita harus tahu dulu derajat hadits tersebut Jika kita sudah mengetahui, bahwa hadits tersebut maudhu', namun kfta tetap menyampaikannya, berartl terkena ancaman berdusta atas nama Rasulullah yang balasannya adalah neraka. Wal iyadzu billah. Berikut ini kami sampaikan beberapa hadits dhaif dan maudhu' yang banyak beredar di masyarakat bekaitan dengan bulan Ramadhan. Semoga bermanfaat.

1. Bulan Ramadhan itu permulaannya rahmat, pertengahannya maghfirah (ampunan), dan akhirnya adalah pembebasan dari api neraka.
Hadits munkar. Diriwayatkan oleh Al 'Uqaili dalam Adh Dhu'afa (172), Ibnu Adi (1/165), Al Khatib dalam Al Muwadhdhih (2/77), Ad Dailami (1/1/10-11), Ibnu 'Asakir (8/506/1), dari jalan Sallam bin Siwar dari Maslamah bin Ash Shalt dari Az Zuhri dari Abu Salamah dari Abu Hurairah secara marfu'. Al 'Uqaili berkata,"Tidak ada asalnya dari Az Zuhri."

Ibnu Adi berkata, "Dan Sallam (bin Sulaiman bin Siwar), menurutku adalah seorang munkarul hadits, dan Maslamah tidak dikenal." Sedangkan Ibnu Abi Hatim mengatakan tentang Maslamah,"Dia itu matrukul hadits."

2. Shalat Jum'at di Madinah seperti seribu shalat di tempat lain, dan puasa bulan Ramadhan di Madinah seperti puasa seribu bulan di tempat lain.
Hadits dengan lafadz seperti ini adalah maudhu' (palsu). Diriwayatkan oleh Ibnul Jauzi dalam Minhajul Qashidin 1/57/2 dan dalam Al llal Al Wahiyah 2/86-87, dan Ibnu An Najjar dalam Ad Durar Ats Tsaminah Fi Tarikh Al Madinah (337), dari jalan Umar bin Abu Bakar Al Mushili dari Al Qasim bin Abdullah dari Katsir bin Abdullah bin 'Amr bin 'Auf dari Nafi' dari Ibnu Umar secara marfu'. Namun, dalam jalan periwayatan ini terdapat periwayat-periwayat yang matruk dan pendusta, yaitu:
a) Katsir bin Abdullah bin Amr bin 'Auf. Imam Asy Syafi'i berkata,"Dia adalah salah satu rukun dusts (yakni pendusta)."
b) Al Qasim bin Abdullah, yakni Al Amri AI Madani. Imam Ahmad berkata, "Dia pernah memalsukan hadits.
c) Umar bin Abu Bakar Al Mushili. Abu Hatim berkata, "Dia seorang yang matruk dan dzahlbul hadits (maksudnya yakni ditinggalkan haditsnya).
3. Dari Anas berkata, Nabi pernah ditanya, "Puasa apa yang paling utama setelah Ramadhan?" Beliau menjawab, "(Puasa) Sya'ban untuk mengagungkan Ramadhan." Beliau ditanya lagi, "Shadaqah manakah yang lebih utama?" Beliau menjawab, "Shadaqah di bulan Ramadhan."
Hadits dha'if. Diriwayatkan oleh At Turmudzi 1/129, Abu Hamid Al Hadhrami dalam haditsnya, dan dari jalannya Al Ha_zh Al Qasim bin AI Hafizh Ibnu Asakir meriwayatkan dalam Al Amalfi (majiis 47/2/2) dan Adh Dhiya' Al Maqdisi dalam AlMuntaqa Minal Masmu'at Bi Marwu7/1 dari jalan Shadaqah bin Musa dari Tsabit dari Anas

Abu isa At Turmudzi berkata,"Ini adalah hadits ghalib (satu jalan periwayatannya), dan Shadaqah bin Musa menurut mereka (ahli hadits) tidak begitu kuat (haditsnya)."
Dalam At Ta'liq, Imam Ahmad berkata tentangnya, "Aku tidak mengenalnya." Adz Dzahabi dalam Adh Dhu'afa menyebutkan tentangnya (Shadaqah bin Musa), "Mereka (ahii hadits) telah mendha'ifkannya."
Dan Ibnu Hajar menyebutkannya dalam At Tagrib (Taqrib At Tandzib no. 2921.) "Dia itu shaduq (jujur), tapi mempunyai beberapa kesalahan." Al Mundziri dalam At Targhib 1/79 mengisyaratkan perihal dha'ifnya hadits ini.

4. Dari lbnul Musayyib, ia pernah ditanya tentang puasa (Ramadhan) pada waktu safar, maka ia bercerita bahwa Umar bin Al Khaththab berkata, "Kami berperang bersama Rasulullah di bulan Ramadhan dua kali, pada perang Badar dan fathu Makkah, dan kami berbuka pada dua waktu tersebut."

Hadits Ini sanadnya dha'if. Diriwayatkan oleh At Turmudzi no. 714. Pada sanadnya terdapat periwayat bernama Ibnu Lahi'ah, seorang yang shaduq, tapi menjadi kacau hafalannya setelah buku-bukunya terbakar. Tapi riwayatnya dari Ibnul Mubarak dan Ibnu Wahb bisa diterima. Dalam bab ini, ada juga riwayat dari Abu Said Abu'Isa berkata, "Kami tidak mengetahui hadits Umar kecuali dari jalur ini. Dan telah diriwayatkan dari, Abu Sa'id Al Khudri dari Nabi, bahwa beliau memerintahkan untuk berbuka pada salah satu peperangan yang beliau ikuti. Dan telah diriwayatkan dari Umar pula serupa dengan hadits ini, hanya saja disebutkan keringanan untuk berbuka, ketika berhadapan dengan musuh. Dan ini merupakan pendapat sebagian ulama."

5. Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah bersabda, "Barangsiapa berbuka satu hari pada (slang hari) Ramadhan tanpa ada sebab keringanan atau sakit, maka tidak bisa diganti meski dengan puasa sepanjang masa."
Hadits dha'if. Diriwayatkan oleh At Turmudzi no. 723, Abu Daud no. 2396, dan Ibnu Majah no. 1672. Abu Isa berkata,"Hadits Abu Hurairah, tidak kami ketahui, kecuali dari jalur ini. Aku mendengar Muhammad (Al Bukhari) berkata, 'Abul Muthawwis namanya adalah Yazid bin Al Muthawwis, saya tidak mengetahui darinya kecuali hadits ini'."
Lihat Dha'if At Turmudzi halaman 78-79 (no. 723), Dha'if Sunan Ibnu Majah halaman 131 no. 329/1696 - secara ringkas, Dha'if Al Jami'Ash Shaghir no. 5462 dan Dha'if Sunan Abu Daud 413.

6. Jika datang malam pertama bulan Ramadhan, Allah melihat kepada makhlukNya, dan jika Allah telah melihat hambaNya, maka Allah tidak akan mengadzabnya untuk selamanya, di setiap malam dan Allah memiliki satu juta jiwa yang dibebaskan dari api neraka.
Hadits maudhu' (palsu). Diriwayakan oleh Ibnu Fanjuyah dalam Majlis Min Al Amali Fi Fadhli Ramadhan (hadits terakhir), dan Abu! Qasim AI Ashbahani dalam At Targhib (Q 180/1) dari jalan Hammad bin Mudrik dari Utsman bin Abdullah dari Malik dari Abu Az Zinad dari AI A'raj dari Abu Hurairah secara marfu'.
Dari jalan ini pula Adh Dhiya' Al Maqdisi meriwayatkannya dalam Al Mukhtarah (10/100/1), dengan ada tambahan, kemudian is (Adh Dhiya') berkata,"Utsman bin Abdullah Asy Syami, tertuduh (memalsukan hadits) dalam periwayatannya."
Demikian pula ibnul Jauzi menyebutkannya secara sempurna dalam Al Maudhu'at (2/190), kemudian beliau berkata yang kesimpulannya sebagai berikut-,"(Hadits) maudhu', dalam (sanad)nya terdapat para periwayat yang majhul (tidak dikenal), dan yang tertuduh memalsukan adalah Utsman." Hal itu disetujui oleh As Suyuthi dalam Al Laali' (2/100-101).

7. Ketahuilah, aku kabarkan kepada kalian, bahwa malaikat yang paling utama adalah Jibril nabi yang paling utama adalah Adam hari yang paling utama adalah hari Jum'at , bulan yang paling utama adalah bulan Ramadhan, malam yang paling utama adalah malam lailatul qadar, dan wanita yang paling utama adalah Maryam binti lmran.
Hadits maudhu' (palsu). Diriwayatkan oieh Ath Thabarani no. 11361 dari jalan Nafi Abu Hurmuz dari 'Atha bin Abi Rabah dari Ibnu 'Abbas secara marfu'
Ini adalah hadits maudhu'. Nafi Abu Hurmuz dinyatakan dusta oleh Ibnu Ma'in. Sedangkan An Nasai mengatakan, "Dia tidak tsiqah." Dan Nabi yang paling utama adalah Muhammad, berdasarkan hadits shahih, Aku adalah penghulu manusia pada hari kiamat... (HR Muslim 1/127).
Hal ini menunjukkan, bahwa hadits di atas maudhu' (palsu). Al Haitsami menyebutkannya dalam Al Majma' (8/198), lalu beliau mendha'ifkannya dengan sebab Nafi. Beliau mengatakan tentang Nafi-, "(Dia itu) matruk." yakni ditinggalkan haditsnya.

8. "Subhanallah, apa gerangan yang akan kalian hadapi dan apa gerangan yang akan mendatangi kalian - beliau ucapkan tiga kali-. "Umar bertanya, ' Wahai Rasulullah, apakah telah turun wahyu ataukah ada musuh yang datang?"Beliau menjawab, "Bukan, tetapi Allah akan mengampuni setiap ahli kiblat ini (umat Islam) pada awal bulan Ramadhan."
Sementara itu, ada seorang laki-laki di sudut kerumunan orang banyak sedang menggelengkan kepalanya sambil mengucapkan 'puh, puh'. Maka Nabi berkata kepadanya, "Sepertinya dadamu merasa sesak dengan apa yang kamu dengar."Orang tersebut menjawab, "Demi Allah, tidak, wahai Rasulullah. Akan tetapi, engkau mengingatkan tentang orang-orang munafikin." Maka Nabi berkata,
"Sesungguhnya orang munafikin itu kafir, dan orang kafir tidak memperoleh bagian sedikitpun dalam hal ini."
Hadits munkar. Diriwayatkan oleh Ath Thabrani dalam Al Awsath (1/97/1 salah satu diantara tambahan-tambahannya), Abu Thahir Al Anbari dalam Masyikhah-nya (147/1-2), Ibnu Fanjuyah dalam Majlis Min Al Amal_ Fi Fadhli Ramadhan (3/2-4/1), Al Wahidi dalam Al Wasith (1/64/1), dan Ad Dulabi dalam Al Kuna (1/107), dari jalan 'Amr bin Hamzah Al Qaisi Abu Usaid dari Abu Ar Rabi' Khalaf dari Anas bin Malik, secara marfu'. Dalam sanadnya terdapat para periwayat yaitu:
a) Amr bin Hamzah. Didha'ifkan oleh Ad-Daruquthni. Ath Thabrani berkata,"Hadits ini tidak diriwayatkan dari Anas , kecuali dengan sanad ini, dan 'Amr bersendiri dalam meriwayatkannya."
b) Khalaf Abu Ar Rabi', seorang yang majhul (tidak dikenal). Dan is bukan Khalaf bin Mahran sebagaimana disebutkan oleh AI Bukhari dan Ibnu Abi Hatim.

9. Bulan Ramadhan itu tergantung diantara langit dan bumi, dan tidak akan diangkat kepada Allah kecuali dengan zakat fitrah.
Hadits dha'if. Disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam Al 'Hal Al Mutanahiyah (2/8/824). Lalu beliau manyatakan, bahwa hadits ini tidak shahih. Di dalamnya terdapat periwayat bernama Muhammad bin Ubald AI Bashri, dia seorang yang majhul (tidak dikenal).

10. Orang yang berpuasa Ramadhan ketika safar seperti orang yang berbuka ketika mukim.
Hadits munkar. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (1/ 511), Al Haitsam bin Kulai dalam Al Musnad (22/2) dan Adh Dhiya' dalam Al Mukhtarah (1/305), dari jalan Usamah bin Zaid dari Ibnu Syihab dari Abu Salamah bin Abdurrahman dari bapaknya Abdurrahman bin `Auf, secara marfu'.
Hadits ini dha'if, karena ada dua 'illah (sebab yang mendha'ifkan) yaitu:
a) Terdapat Inqitha' (terputus sanadnya), karena Abu Salamah tidak pernah mendengar (hadits) dari bapaknya, sebagaimana dalam Al Fath (yakni Fathul Barr).
b) Usamah bin Zaid ada kelemahan dalam hafalannya, dan (dalam hadits ini) dia menyelisihi (periwayatan) orang yang tsiqah, yaitu Ibnu Abi Dzi'b, bahwa is (Ibnu Abi Dzi'b) meriwayatkannya dari Az Zuhri Ibnu Syihab secara mauquf (hanya sampai sahabat). Diriwayatkan juga oleh An Nasal (1/316) dan AI Firyabi dalam Ash Shiyam (4/70/1), dari beberapa jalan dari Ibnu Syihab. Oleh karena itu, Al Baihaqi berkata dalam As Sunan Al Kubra (4/244), "Dan hadits ini mauquf. Dalam sanadnya terdapat inqitha' (keterputusan). Dan diriwayatkan secara marfu', namun sanadnya dha'if."

11. Barangsiapa beri'tikaf sepuluh hari di bulan Ramadhan, maka sama pahalanya seperti dua dua kali umrah.
Hadits maudhu' (palsu). Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Asy Syu'ab dari hadits AI Husain bin Ali; secara marfu'. Lalu beliau berkata,"Sanadnya dha'if, Muhammad bin Zadan seorang periwayat hadits ini adalah seorang matruk (ditinggalkan haditsnya)." Imam Al Bukhari berkata, "Haditsnya tidak boleh ditulis."
Dalam sanadnya juga terdapat periwayat bernama 'Anbasah bin Abdurrahman. Al Bukhari berkata,"Mereka (ahli hadits) meninggalkan (hadits)nya." Adz Dzahabi berkata dalam Adh Dhu'afa, "Dia itu matruk dan tertuduh memalsukan hadits."
Adz Dzahabi dalam Al Mizan menukil dari Abu Hatim, bahwa ia berkata tentang 'Anbasah-,"Dia memalsukan hadits", dan ini salah satunya.

12. Barangsiapa berbuka satu hari (di slang hari) bulan Ramadhan dalam keadaan mukim, maka hendaknya menyembelih seekor hewan kurban (unta atau sapi). Jika tidak sanggup, maka memberi makan orang-orang miskin dengan kurma sebanyak 30 sha'.
Hadits maudhu' (palsu). Disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu'atdari apa yang diriwayatkan oleh Ad-Daruquthni, dari jalan Khalid bin 'Amr Al Himshi dari bapaknya dari Al Harits bin 'Ubaidah Al Kila'i dari Muqatil bin Sulaiman dari 'Atha bin Abi Rabah dari Jabir, secara marfu'. Beliau (Ibnul Jauzi) berkata (2/196), "Muqatil itu pendusta, dan Al Harits itu dha'if (lemah haditsnya)." Dan disepakati oleh As Suyuthi dalam Al Laali (2/106).

13. Sesungguhnya, syurga akan berhias menghadapi bulan Ramadhan dari tahun ke tahun. Maka jika datang malam pertama bulan Ramadhan, berhembuslah angin dari bawah 'arsy, lalu terbukalah daun-daun syurga dari tubuh Hur'ien (para bidadari syurga), lalu mereka berkata, "Wahai Rabb kami, jadikanlah untuk kami pasangan-pasangan dari hamba-hambaMu yang dapat menyejukkan mata kami dan menyejukkan mata mereka."
Hadits munkar. Diriwayatkan oleh Ath Thabrani dalam Al Mu jam Al Awsath no. 6943, Tammam dalam Al Fawaid (Juz 1,.no. 34), dan Ibnu 'Asakir dalam Fadhlu Ramadhan (Q/171-2) , dari jalan Al Walid bin Al Walid dari Ibnu Tsauban dari'Amr bin Dinar dari Ibnu Umar, secara marfu'.
Ath Thabrani berkata,'Tidak ada yang meriwayatkan dari Ibnu Tsauban selain Al Walid." Dan dia adalah Al Qalanisi, seorang yang wahin (amat lemah haditsnya). Ad Daruquthni menyatakan, bahwa dia (Al Walid) itu matruk. Di waktu lain beliau mengatakan, "Munkarul hadits." Sedangkan Nashr Al Maqdisi menyatakan,"Mereka (ahli hadits) telah meninggalkannya (AI Walid)."

14. "Barangsiapa memberi buka kepada seorang yang berpuasa di bulan Ramadhan dari pendapatan yang halal, maka malaikat akan mendo'akannya sepanjang malam-malam Ramadhan, Jibril akan menjabat tangannya. Dan barangsiapa yang tangannya dijabat oleh Jibril, maka hatinya akan lunak dan air matanya akan banyak bercucuran." Seorang laki-laki bertanya,' Wahai Rasulullah, jika seseorang tidak punya?" Beliau menjawab, "Cukup segenggam makanan." Orang tersebut bertanya lagi,'Bagaimana dengan orang yang tidak punya itu?" Beliau menjawab, "Kalau begitu sepotong roti."Orang itu bertanya lagi, "Bagaimana jika dia tidak punya itu." Beliau menjawab,"Kalau begitu, seteguk susu. "Orang itu bertanya lagi, "Bagaimana jika dia tidak punya itu?" Beliau menjawab, "Kalau begitu, seteguk air minum."
Hadits dha'if. Diriwayatkan oleh Ibnu Adi dalam Al Kamil (Q69/2), dari jalan Hakim bin Khidzam Al Abdi dad Ali bin Zaid dari Sa'id bin Al Musayyib dari Salman Al Farisi, secara marfu'. Sanad hadits ini lemah sekali, padanya ada dua 'illat (sebab kelemahannya), yaitu:
a) Ali bin Zaid, yaitu bin Jad'an adalah seorang yang dha'if karena buruk hafalannya.
b) Hakim, dinyatakan oleh Abu Hatim sebagai,"Matrukul hadits." Sedangkan Al-Bukhari menyebutnya, "Munkarul hadits.


Selengkapnya...